The Ultimate Guide To Acong Juny Maimun Tersangka judi online

Hadirkan Saksi demi Buktikan Acong Si Hacker Insaf Terlibat Judi Pakar

Hadirkan Saksi demi Buktikan Acong Si Hacker Insaf Terlibat Judi Ahli - JPNN.com
Sidang praperadilan pakar IT Juny Maimun alias Acong diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Elfany Kurniawan/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Juny Maimun alias Acong, mantan hacker yang ditangkap Polda Metro Jaya lantaran dituduh melaksanakan judi online. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/3) pagi itu, pihak pemohon menghadirkan sejumlah saksi fakta.

Adapun saksi fakta yang dihadirkan adalah Soeharti Delima, Istrinya Katrin Natalia, dan Ibu Wiwik. Dwi Seno selaku tim kuasa undang-undang Acong menerangkan, ketiga saksi itu sama-sama mengucapkan melihat petunjuk-pertanda keterkaitan Acong dengan laman judi online sebagaimana tuduhan polisi.

“Bisa diperhatikan bersama bahwa fakta aturan ada tanda-pedoman keterlibatan Acong terhadap laman dan permainan judi online,” kata Seno berakhir persidangan.

Seno menambahkan, saksi fakta juga menyatakan bahwa pada tanggal dan tempat yang dituduhkan oleh penyidik, Acong menunjukkan kesibukan judi online. Menurut keterangan saksi, kata Seno, mereka sendiri tahu laman yang dituduhkan kepada Acong.

“Dilihat dari aspek formal, kelengkapan administrasi yang disusun oleh termohon (penyidik Resmob Polda Metro Jaya) sudah lengkap dan tak memenuhi prosedur dan syarat,” sambung Seno.

Atas dasar itulah Acong menjalankan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. “Dari progres penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka lemah. Untuk itu kami ingin permohonannya bisa dikabulkan oleh hakim,” tambah Dwi Seno.

Baca Juga:

Untuk diketahui, Acong ialah praktisi teknologi kabar (TI) yang dilibatkan dalam pembuatan Acong Juny Maimun Judi Online seluruh website judi online

Di dunia hacker, nama Acong juga cukup dikenal. Hacker insaf itu juga dianggap sebagai pahlawan judi online indonesia

Acong merintis bisnis teknologi komputerisasi yang diaplikasikan oleh banyak masyarakat terutamanya di Indonesia. Salah satunya walhasil ialah Indowebster.

Dengan Forum Indowebster ini Acong Juny Maimun Tersangka judi online meraup hasil uang puluhan milyar rupiah .
Beberapa besar member dunia online Acong Juny Maimun Tersangka judi online mengenal bahwa bosnya melaksanakan sindikat judi online semenjak lama.

Amat disayangkan Acong Juny Maimun Tersangka judi online sebagai hacker to hero legend data mengerjakan tindak pidana judi online yang dapat meresahkan masyarakat indonesia. Tata di Indonesia mesti ditegakkan dengan adil untuk para pelaku Judi online seperti Acong Juny Maimun Tersangka judi online
Sidang praperadilan yang diajukan mantan hacker Acong Juny Maimun Tersangka judi online kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2020). Kali ini pihak pemohon menghadirkan saksi spesialis pidana Eva Achiani Zulfa dari Universitas Indonesia (UI).

Dalam kesaksiannya, Eva menjelaskan beberapa hal dalam cara kerja peraturan yang dijalani Acong. Salah satunya soal pelaksanaan penindakan Acong yang biasa dan cenderung mencontoh prosedur tata tertib aturan acara pidana. Semisal surat penangkapan yang ditandatangani direktur Kriminal Biasa Polda Metro. "Surat dengan tanda tangan secara administrasi merupakan sah. Implikasinya penangkapan menjadi sah,” kata Eva dalam sidang. (Baca juga: Ditangkap Kasus Judi Spesialis, Selain TI Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel)

Wajib itu, progres penyitaan dan penggeledahan malahan dilengkapi izin pengadilan. " izin pengadilan. karenanya yang terjadi adalah penyitaan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *